عَنْ
عَائِشَةَ رضي الله عنها عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, Beliau bersabda
: "Dua rakaat (sebelum) fajar (shalat subuh) lebih baik (nilainya) dari
dunia dan seisinya". HR. Muslim dan Tirmidzi
KANDUNGAN
HADITS
Shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar (subuh) memang
bukan suatu amalan ibadah wajib, dia hanya pekerjaan sunnah yang apabila
diamalkan, sunnah yang sangat ditekankan (sunnah muakkadah) dalam istilah
fikih. Pelakunya akan mendapatkan pahala, dan bila ditinggalkan tidak berdosa.
Namun demikian, dia memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri bila
dibandingkan dengan shalat sunnah lainnya. Mengapa demikian, karena Rasulullah
SAW sangat menjaga shalat sunnah tersebut. Ini bisa kita lihat dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin, Aisyah RA :
"لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ
تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَي الْفَجْرِ".
"Rasulullah
SAW sangat menjaga shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh bila dibandingkan
dengan shalat sunnah lainnya."
Dalam hadits ini kita dapat mengetahui bahwa shalat
sunnah fajar atau yang lebih dikenal dengan shalat qabliyah subuh telah
disyariatkan oleh Rasulullah SAW, dan kita sebagai umatnya sangat dianjurkan
sekali untuk melaksanakannya.
Lebih Baik Dari Dunia dan
Seisinya.
Barangkali banyak kaum muslimin yang tidak atau belum
mengetahui fadhilah atau keutamaan shalat sunnah fajar (Qabliyah subuh)
ini, kemudian mereka melalaikan shalat sunnah ini, padahal RasulullahSAW tidak
pernah meninggalkannya, dan cara mengerjakannya pun mudah, tidak perlu
berlama-lama, bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW
mengerjakannya dengan cepat, sehingga para shahabat mengira bahwa beliau dalam
shalat tersebut tidak membaca surat Al-fatihah.
Pada rakaat pertama membaca
surat Al-Fatihah lalu membaca surat Al-Kafirun, pada rakaat kedua membaca surat
Al-Fatihah lalu membaca surat Al-Ikhlash sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim bahwa RasulullahSAW dalam shalat sunnah fajar membaca Qul yaa
ayyuhal kaafiruun setelah Al-Fatihah, dan (pada rakaat keduanya) Qul
Huwallahu Ahad. Demikian yang disebutkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.
Jadi, shalat sunnah fajar (Qabliyah subuh) adalah dua
rakaat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Setelah melaksanakan shalat
sunnah dua rakaat, yang dapat dilakukan oleh seorang Mukmin selain membaca
Al-Qur’an dan berzikir adalah berbaring di atas lambung kanannya
sambil menunggu iqamah tiba. Hal ini pernah dikakukan oleh
Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA :
" كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ اضْطَجَعَ عَلَى
شِقِّهِ اْلأَيْمَنِ".
“Aisyah RA
berkata : "Nabi SAW apabila selesai melaksanakan dua rakaat shalat sunnah
fajar berbaring dengan bersandarankan lambung kanan”.
Semoga kita
tidak termasuk kebanyakan orang yang selalu mengejar kenikmatan dunia siang dan
malam, bahkan sampai larut malam sehingga mereka sering kali melupakan dan
melalaikan banyak kewajiban terhadap Tuhannya. Diantara keawajiban itu adalah mendirikan
shalat subuh. Apabila dia mengetahui keutamaan shalat subuh bila dikerjakan
secara berjamaah, maka dia akan selalu menjaga agar tidak tertinggal. Walaupun
menhadiri shalat subuh berjamaah dengan merengkak. Apalagi dengan memelihara
dua rakaat sebelum subuh, betapa tidak sebanding kenikmatan dunia bila
disejajarkan dengan dua rakaat sebelum subuh. Dua rakaat yang dapat mengalahkan
kenikmatan dunia dan seisinya. Wallahu a’lam
(Tulisan ini juga bisa dibaca di www.taufikhamim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar