Halaman

Kamis, 14 Februari 2013

Dua Rakaat Kalahkan Dunia dan Seisinya



عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا  

Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, Beliau bersabda : "Dua rakaat (sebelum) fajar (shalat subuh) lebih baik (nilainya) dari dunia dan seisinya". HR. Muslim dan Tirmidzi

KANDUNGAN HADITS
Shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar (subuh) memang bukan suatu amalan  ibadah wajib, dia hanya pekerjaan sunnah yang apabila diamalkan, sunnah yang sangat ditekankan (sunnah muakkadah) dalam istilah fikih. Pelakunya akan mendapatkan pahala, dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Namun demikian, dia memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri bila dibandingkan dengan shalat sunnah lainnya. Mengapa demikian, karena Rasulullah SAW sangat menjaga shalat sunnah tersebut. Ini bisa kita lihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin, Aisyah RA :

"لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَي الْفَجْرِ".  

"Rasulullah SAW sangat menjaga shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh bila dibandingkan dengan shalat sunnah lainnya."
Dalam hadits ini kita dapat mengetahui bahwa shalat sunnah fajar atau yang lebih dikenal dengan shalat qabliyah subuh telah disyariatkan oleh Rasulullah SAW, dan kita sebagai umatnya sangat dianjurkan sekali untuk melaksanakannya.

 Lebih Baik Dari Dunia dan Seisinya.
Barangkali banyak kaum muslimin yang tidak atau belum mengetahui fadhilah atau keutamaan shalat sunnah fajar (Qabliyah subuh) ini, kemudian mereka melalaikan shalat sunnah ini, padahal RasulullahSAW tidak pernah meninggalkannya, dan cara mengerjakannya pun mudah, tidak perlu berlama-lama, bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengerjakannya dengan cepat, sehingga para shahabat mengira bahwa beliau dalam shalat tersebut tidak membaca surat Al-fatihah.
 Pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah lalu membaca surat Al-Kafirun, pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah lalu membaca surat Al-Ikhlash sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa RasulullahSAW dalam shalat sunnah fajar membaca Qul yaa ayyuhal kaafiruun setelah Al-Fatihah, dan (pada rakaat keduanya) Qul Huwallahu Ahad. Demikian yang disebutkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.
Jadi, shalat sunnah fajar (Qabliyah subuh) adalah dua rakaat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
 Setelah melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, yang dapat dilakukan oleh seorang Mukmin selain membaca Al-Qur’an dan berzikir adalah berbaring di atas lambung kanannya sambil menunggu iqamah tiba. Hal ini pernah dikakukan oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA : 

" كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ اْلأَيْمَنِ".

“Aisyah RA berkata : "Nabi SAW apabila selesai melaksanakan dua rakaat shalat sunnah fajar berbaring dengan bersandarankan lambung kanan”.
 Semoga kita tidak termasuk kebanyakan orang yang selalu mengejar kenikmatan dunia siang dan malam, bahkan sampai larut malam sehingga mereka sering kali melupakan dan melalaikan banyak kewajiban terhadap Tuhannya. Diantara keawajiban itu adalah mendirikan shalat subuh. Apabila dia mengetahui keutamaan shalat subuh bila dikerjakan secara berjamaah, maka dia akan selalu menjaga agar tidak tertinggal. Walaupun menhadiri shalat subuh berjamaah dengan merengkak. Apalagi dengan memelihara dua rakaat sebelum subuh, betapa tidak sebanding kenikmatan dunia bila disejajarkan dengan dua rakaat sebelum subuh. Dua rakaat yang dapat mengalahkan kenikmatan dunia dan seisinya. Wallahu a’lam
(Tulisan ini juga bisa dibaca di www.taufikhamim.com)

Tidak ada komentar: